LAPORAN
HASIL OBSERVASI
PELAKSANAAN HARI RAYA IDUL ADHA
MAN KOTA BATU
OLEH :
Intan
Permatasari (X-MIPA3)
Safia
Faranajani (X-Agama)
Indra
Kusumawati (X-Agama)
Dwi
Restiaty (X-Agama)
BAB 1
PENDAHULUAN
Alhamdulillahirobbil
alamin bahwa pada hari Jum’at tanggal 1 September 2017 atau 10 dzulhijjah 1438
H di desa kami Desa Pendem telah melaksanakan ibadah shalat idul adha dan
dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban.
Pelaksanaan
idul adha didasari oleh hari raya umat islam. Pelaksanaan idul adha identik
dengan adanya pelaksanaan qurban. Pelaksanaan qurban ditetapkan oleh agama
sebagai upaya menghidupkan sejarah dari perjalanan Nabi Ibrahim, ketika
menyembelih anaknya Ismail atas perintah Allah melalui mimpinya. Dalam
pengertian ini, mimpi Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya yaitu Ismail. Hal
tersebut merupakan sebuah ujian dari Allah , sekaligus perjuangan maha berat
seorang nabi yang diperintah oleh Tuhannya malaikat Jibril untuk mengorbankan
anaknya. Peristiwa itu harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang
menunjukan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim pada
perintah Allh SWT.
Sedangkan Idul Adha di Desa kami,
Shalat Idul Adha di laksanakan di Masjid Mafatihul Muhtadin Desa Pendem yang
diikuti oleh berbagai kalangan yang berjumlah kurang lebih 300 jama’ah. Yaitu 234 jama’ah laki-laki dan 261 jama’ah
perempuan. Yang menjadi khotib sekaligus imam dalam shalat idul adha adalah
Abah H. Ahmad Madasir sedangkan yang bertugas menjadi muadzin Pak Ashabul
Kahfi.
Setelah
melaksanakan shalat idul Adha dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban di
area belakang masjid. Dengan jumlah 1 ekor sapi dan 12 ekor kambing.
Hewan-hewan qurban tersebut berasal dari masyarakat Pendem dan sekitarnya yang
menyembelihkan hewan qurbannya di Masjid Mafatihul Muhtadin.
BAB II
ISI
A.
Pelaksanaan
Shalat Idul Adha
Pelaksanaan shalat idul adha dilakukan pada tanggal
10 dzulhijjah di pagi hari. Shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakad. Shalat
idul adha dilaksanakan 2 rakaat. adapun pelaksanaan shalat idul adha sebagai
berikut:
1. Memulai dengan
takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.
2. Kemudian bertakbir
(takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir selain takbiratul ihrom sebelum
memulai membaca Al Fatihah.
3.
Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang
ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu
Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji
Allah.” Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir
membaca bacaan berikut:
سُبْحَانَ اللَّهِ
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
Artinya :
Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku.
Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku.
4.
Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan
membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at
kedua. Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al
Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at,
dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al
Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at
5.
Setelah membaca surat, kemudian melakukan
gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).
6.
Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan
raka’at kedua.
7.
Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan)
sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai
membaca Al Fatihah.
8.
Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat
lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
9.
Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.
Sedangkan pelaksanaan ibadah Salah Idul
Adha di desa kami dilaksanakan pada tanggal 1September 2017 atau 10 Dzulhijjah
1438 H di Masjid Mafatihul Muhtadin. Dalam pelaksanaan shlat Idul Adha diikuti oleh semua kalangan masyarakat pendem
yang diikuti oleh 234 jama’ah laki-laki dan 261 jama’ah perempuan. Sembari
menunggu jama’ah berdatangan menuju masjid, seluruh jama'ah yang telah hadir di
masjid membaca takbir, setelah itu shalat idul adha dilaksanakan 2 rakaat,
kemudian dilanjutkan dengan kutbah idul adha.
Kutbah idul adha tersebut
berisi....................................................................................
setelah kutbah dan beerdoa, jama’ah
bersalam-salaman dan kemudian pulang ke rumah masing-masing lalu dilanjutkan
dengan kegiatan penyembelihan hewan qurban di masjid.
B.
Pelaksanaan
Penyembelihan Hewan Qurban
Pelaksanaan
penyembelihan hewan qurban waktunya ditetapkan sejak selesai shalat idul adha
(10 Dzulhijjah) sampai terbenamnya matahari tanggal 13 dzulhijjah. Tempat
penyembelihan lebih baik dekat dengan tempat pelaksanaan shalat idul adha.
Ibadah qurban
bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT dan memperoleh keridhoan-Nya,
selain itu juga sebagai ibadah sosial untuk menyantuni orang-orang yang lemah.
Menyembelih dalam syariat Islam adalah
langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan
tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang
atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak
disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai. Ketentuan hewan yang dikurbankan
yaitu berumur cukup, tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak sakit.
Rukun menyembelih diantaranya
penyembelih beragama Islam, binatang yang disembelih binatang yang halal baik
halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu, alat
penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan
tidak terlalu menderita sewaktu disembelih, tujuan penyembelihan untuk tujuan
yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek
moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
1. Menggunakan
pisau yang tajam
2. Baiknya
tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg
akan disembelih.
3. Menghadapkan
hewan ke kiblat.
4. Membaringkan
hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
5.
Menginjakan kaki
pada bagian leher hewan.
6.
Membaca Basmalah
hendak akan menyembelih.
7.
Membaca takbir
8.
Menyebutkan nama
orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
9.
Menyembelih
dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
10.
Memastikan pada
bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong
dengan pasti.
11.
Dilarang
mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Setelah hewan qurban disembelih dan
diboleng, daging qurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin masih daging
mentah, dengan ketentuan sebagai berikut, 1/3 untuk yang berqurban, 1/3 untuk
fakir miskin, 1/3 untuk hadiah kepada masyarakat sekitar.
Sedangkan
pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di desa kami dilaksanakan setelah sholat
idul adha. Hewan qurban yang dikurbankan di Masjid Mafatihul Muhtadin 1 ekor
sapi, 12 ekor kambing. Hewan qurban tersebut diperroleh dari orang yang ingin
berqurban dan disalurkan melalui takmir masjid.
Yang bertugas
menyembelih hewan qurban adalah bapak Ahmad Fajari, beliau bertugas menyembelih
hewan qurban karena, beliau dipercaya masyarakat, memiliki ilmunya dan rajin
beribadah.
Sebelum dilakukan
penyembelihan, maka dilakukan persiapan seperti menggali lubang untuk tempat
menampung darah, pisau yang tajam, kayu untuk bantalan hewan, daun pisang untuk
menutupi leher binatang saat disembelih,
terpal, tali, dll.
Saat melakukan
penyembelihan, penyembelih menggunakan pisau yang tajam, binatang diikat atau
dipegangi oleh beberapa orang karena binatang terus memberontak, binatang
dihadapkan kiblat, leher diletakkan diatas lubang. Kemudian binatang disembelih
oleh penyembelih yang sebelumnya membaca basmalah dan membaca takbir saat
penyembelihan berlangsung. Setelah itu binatang qurbang dikuliti dan
mengeluarkan isi jeroannya. Kemudian jeroan dicuci di sungai dan binatang
diboleng. Setelah diboleng daging hewan dibagi 2kg sama rata yang akan
dibagikan kepada fakir miskin dan warga sekitar masjid.
Menurut kami, penyembelihan
hewan qurban di desa kami sudah sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Karena
melihat dari hewan qurban yang dikurbankan tata cara penyembelihannya sesuai
dengan QS Al- Hajj ayat 34 yang menjelaskan tentang jenis binatang yang
digunakan yaitu binatang teernak dan tata cara penyembelihan dengan menyebut
asma Allah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian diatas, maka pelaksanaan idul adha dan penyembelihan hewan qurban di
desa kami yaitu Desa Pendem yang bertempat di Masjid Mafatihul Muhtadin dilaksanakan
dengan kaidah yang benar. Dari pelaksanaan shalat idul adha dan penyembelihan
hewan qurban dapat dilihat bahwa pelaksanaanya sesuai dengan kaidah, materi
dari buku, dan ilmu yang kami dapat.
Idul Adha pada
dasarnya merupakan peristiwa yang mengandung sikap ketakwaan, keikhlasan, dan
kepasrahan Nabi Ibrahim yang taat pada perintah Allah untuk berkurban. Ibadah
qurban merupakan ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.
Selain itu juga ibadah qurban disebut sebagai ibadah sosial. Dimana kita
diajarkan untuk berbagi.
B.
Saran
1. agar
pelaksanaan shalat idul adha dan penyembelihan hewan qurban di desa kami
kualitasnya meningkat, maka
diharapkan jauh-jauh sebelumnya telah
direncanakan dengan baik melibatkan banyak unsur anggota masyarakat muslim.
2. Sebaiknya
para remaja memperdalam ilmu tentang qurban, karena kelak nanti mereka akan
menggantikan peran orang tua di masyarakat saat pelaksanaan qurban.
3. Sebaiknya
para remaja turut serta dalam pelaksanaan qurban, agar nanti mereka dapat
mengetahui tata cara dalam pelaksanaan qurban dan mengetahui akidah yang sesuai
dalam berqurban, supaya mereka dapat menerapkannya di masa depan.
0 komentar:
Posting Komentar